Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Korban tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Polisi tengah mengusut kasus ini. Pelaku pengeroyokan diduga wisatawan asing asal Australia.

BRI Group raih enam penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026, menegaskan komitmen dalam inklusi keuangan dan transformasi bisnis.hak konsumen