Ilustrasi khawatir, cemas, gelisah. (Photo by Max on Unsplash)
Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.
Boyamin Saiman menyebut klaim Febrie Adriansyah tak meminta pengembalian emas berbanding terbalik dengan dokumen praperadilan yang diajukan ke PN Jaksel.