Pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Shenzhenenergi terbarukan
Bank Indonesia (BI) mencatat, uang beredar mengalami pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara tahunan/year on year (yoy) menjadi Rp 10.371,1 triliun pada Juli 2026. Data tersebut menunjukkan likuiditas di...kesehatan mental
Nasib Evergrande makin buruk. Pengadilan China menerima perkara likuidasi kebangkrutan anak usahanya, sementara bosnya kini dibui seumur hidup.