Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
Ilustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)komunitas warga
Wilayah Matraman pernah dikuasai satu orang selama 41 tahun. Siapa?