OJK mencatat pembiayaan fintech lending untuk UMKM tumbuh 23,25% menjadi Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, mendukung akses pendanaan yang lebih luas.
Berbagai perangkat guna mempercepat manfaat pembiayaan yang lebih terjangkau disiapkan PNM bersama kementerian/lembaga terkait, dengan target September 2026.
Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery.