Polres Kotawaringin Timur memeriksa dua warga terkait dugaan pembakaran lahan. Penyidik mengumpulkan bukti untuk menentukan status hukum mereka.

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo, menyatakan kesalahan administrasi tidak menggugurkan status tersangka Febrie Adriansyah dalam sidang praperadilan.kesehatan mental

Ilustrasi yoga di dalam rumah. (Foto: Unsplash/Zen Bear Yoga)