Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).usaha kecil
Karhutla yang meluas di Kalimantan tak hanya mengancam manusia, tetapi juga satwa liar termasuk hewan endemik Indonesia, Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Sosok dukun wanita ini berhasil menipu banyak orang setelah mengaku mengenal seseorang kaya raya yang bolak-balik di Istana Negara.