Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Fajar/Fikri akan menghadapi Kang/Ki pada babak 16 besar Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026. Berikut fakta menarik jelang duel tersebut.

Presiden Prabowo menegaskan potensi Bank Emas Indonesia dalam mengoptimalkan kekayaan nasional. BRI dan Pegadaian perkuat ekosistem emas untuk inklusi keuangan