Purbaya menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu di pemerintah pusat menjadi PPPK penuh waktu.kesehatan mental
RI akan membatasi penyaluran BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan dan desil pemilik. Kebijakan ini bertujuan untuk tepat sasaran dan efisiensi anggaran.
Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali menegaskan pentingnya Pasal 607 KUHP dalam kasus TPPU pasca UU Nomor 1 Tahun 2023. TPPU terkait erat dengan tindak pidana asal.