Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 kesepakatan pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi.

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) akan buyback saham Rp 250 miliar untuk stabilisasi harga. Aksi ini tidak berdampak negatif pada kinerja keuangan.

BEI Berencana Hapus Batas Harga Minimum Rp 50 Per Saham