Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi.
Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery.
Tingkat kesejahteraan terlihat dari berbagai aspek kehidupan, seperti tempat tinggal, akses pendidikan, hingga kondisi kehidupan.