Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Artikel ini membahas pengunduran diri 14 menteri pada 20 Mei 1998, yang menandai krisis politik dan ekonomi di Indonesia, serta dampaknya terhadap Soeharto.