Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang melalap lahan gambut di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia, Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto AP/Stefanus Taman)

Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah sekitar 700 ribu barel per hari (bph).